(1) Pemasangan perancah
1) Urutan pemasangan perancah portal adalah sebagai berikut: Persiapan pondasi → penempatan pelat dasar → penempatan alas → pemasangan dua rangka portal tunggal → pemasangan palang → pemasangan papan perancah → pemasangan rangka portal, palang, dan papan perancah berulang kali atas dasar ini.
2) Pondasi harus dipadatkan, dan lapisan pemberat setebal 100 mm harus diaspal, dan kemiringan drainase harus dibuat untuk mencegah genangan.
3) Perancah pipa baja portal harus dipasang dari satu ujung ke ujung lainnya, dan perancah sebelumnya harus dipasang setelah perancah berikutnya dipasang. Arah ereksi berlawanan dengan langkah berikutnya.
4) Untuk pemasangan perancah portal, dua rangka portal harus dimasukkan ke dasar ujung, kemudian palang melintang harus dipasang untuk fiksasi, dan pelat pengunci harus dikunci. Kemudian kerangka portal berikutnya harus didirikan. Untuk setiap rangka, palang melintang dan pelat pengunci harus segera dipasang.
5) Jembatan silang harus dipasang di luar perancah pipa baja portal, dan harus dipasang terus menerus secara vertikal dan memanjang.
6) Perancah harus dilengkapi dengan sambungan yang dapat diandalkan dengan bangunan, dan jarak antara konektor tidak boleh lebih dari 3 langkah secara horizontal, 3 langkah secara vertikal (bila tinggi perancah < 20m) dan 2 langkah (bila tinggi perancah adalah < 20m) > 20m).
(2) Penghapusan perancah
1) Persiapan sebelum membongkar perancah: periksa perancah secara menyeluruh, dengan fokus pada apakah sambungan dan fiksasi pengencang dan sistem pendukung memenuhi persyaratan keselamatan; Menyiapkan skema pembongkaran sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kondisi lokasi serta memperoleh persetujuan dari departemen terkait; Melakukan keterbukaan teknis; Mendirikan pagar atau rambu peringatan sesuai dengan situasi lokasi pembongkaran, dan menugaskan personel khusus untuk menjaga; Lepaskan material, kabel, dan serba-serbi lainnya yang tertinggal di perancah.
2) Non operator tidak diperkenankan memasuki area kerja dimana rak dilepas.
3) Sebelum melepas rangka, prosedur persetujuan dari penanggung jawab konstruksi di lokasi harus dilakukan. Saat melepas bingkai, harus ada orang khusus yang memberi perintah, sehingga mencapai gema naik turun dan tindakan terkoordinasi.
4) Urutan pelepasannya adalah bagian-bagian yang didirikan kemudian harus dibongkar terlebih dahulu, dan bagian-bagian yang didirikan terlebih dahulu harus dibongkar kemudian. Metode pelepasan dengan mendorong atau menarik ke bawah sangat dilarang.
5) Bagian yang diperbaiki harus dilepas lapis demi lapis dengan perancah. Bila bagian terakhir dari riser dilepas, penyangga sementara harus dipasang untuk perkuatan sebelum bagian tetap dan penyangga dapat dilepas.
6) Bagian perancah yang telah dibongkar harus diangkut ke tanah tepat waktu, dan dilarang keras membuangnya dari udara.
7) Bagian perancah yang diangkut ke tanah harus dibersihkan dan dirawat tepat waktu. Aplikasikan cat anti karat sesuai kebutuhan, lalu simpan dan susun sesuai jenis dan spesifikasi.
Waktu posting: 17 Mei-2022